Implementasi Wawasan Nusantara
IMPLEMENTASI
WAWASAN NUSANTARA
Ada
beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengimplementasikan wawasan
nusantara, yaitu:
1. Pelaksanaan kehidupan politik yang
diatur dalam undang-undang, seperti UU Partai Politik, UU Pemilihan Umum, dan
UU Pemilihan Presiden. Pelaksanaan undang-undang tersebut harus sesuai hukum
dan mementingkan persatuan bangsa.Contohnya seperti dalam pemilihan presiden,
anggota DPR, dan kepala daerah harus menjalankan prinsip demokratis dan
keadilan, sehingga tidak menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa.
2. Pelaksanaan kehidupan bermasyarakat dan
bernegara di Indonesia harus sesuai denga hukum yang berlaku. Seluruh bangsa
Indonesia harus mempunyai dasar hukum yang sama bagi setiap warga negara, tanpa
pengecualian. Di Indonesia terdapat banyak produk hukum yang dapat diterbitkan
oleh provinsi dan kabupaten dalam bentuk peraturan daerah (perda) yang tidak
bertentangan dengan hukum yang berlaku secara nasional.
3. Mengembagkan sikap hak asasi manusia
dan sikap pluralisme untuk mempersatukan berbagai suku, agama, dan bahasa yamg
berbeda, sehingga menumbuhkan sikap toleransi.
4. Memperkuat komitmen politik terhadap
partai politik dan lembaga pemerintahan untuk menigkatkan semangat kebangsaan
dan kesatuan.
5. Meningkatkan peran Indonesia dalam
kancah internasional dan memperkuat korps diplomatik ebagai upaya penjagaan
wilayah Indonesia terutama pulau-pulau terluar dan pulau kosong.
TANTANGAN
IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA
Penerapan
Wawasan Nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak
yang senantiasa mendahulukan kepentingan negara.
1.
Implementasi dalam kehidupan politik, adalah menciptakan iklim penyelenggaraan
negara yang sehat dan dinamis, mewujudkan pemerintahan yang kuat, aspiratif,
dipercaya.
2.
Implementasi dalam kehidupan ekonomi, adalah menciptakan tatanan ekonomi yang
benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran
rakyat secara merata dan adil.
3.
Implementasi dalam kehidupan sosial budaya, adalah menciptakan sikap batiniah
dan lahiriah yang mengakui, menerima dan menghormati segala bentuk perbedaan
sebagai kenyataan yang hidup di sekitarnya dan merupakan karunia Sang Pencipta.
4.
Implementasi dalam kehidupan pertahanan dan keamanan, adalah menumbuhkan
kesadaran cinta tanah air dan membentuk sikap bela negara pada setiap WNI.
Sosialisasi
Wawasan Nusantara :
1.
Menurut sifat/ cara penyampaian:
a.
Langsung : ceramah, diskusi, tatap muka
b. Tidak
langsung : media massa
2.
Menurut metode penyampaian :
a.
Ketauladanan
b.
Edukasi
c.
Komunikasi
d.
Integrasi
1. Pemberdayaan Masyarakat
John
Naisbit dalam bukunya GLOBAL PARADOX menyatakan : negara harus dapat memberikan
peranan sebesar-besarnya kepada rakyatnya.
Pemberdayaan
masyarakat dalam arti memberikan peranan dalam bentuk aktivitas dan partisipasi
masyarakat untuk mencapai tujuan nasional hanya dapat dilaksanakan oleh
negara-negara maju dengan Buttom Up Planning, sedang untuk negara berkembang
dengan Top Down Planning karena adanya keterbatasan kualitas sumber daya
manusia, sehingga diperlukan landasan operasional berupa GBHN.
Kondisi
nasional (Pembangunan) yang tidak merata mengakibatkan keterbelakangan dan ini
merupakan ancaman bagi integritas. Pemberdayaan masyarakat diperlukan terutama
untuk daerah-daerah tertinggal.
2. Dunia
Tanpa Batas
a.
Perkembangan IPTEK
Mempengaruhi
pola fikir , pola sikap dan pola tindak masyarakat dalam aspek kehidupan.
Kualitas sumber daya Manusia merupakan tantangan serius dalam menghadapi
tantangan global.
b.
Kenichi Omahe dalam bukunya “Borderless Word” dan “The End of Nation State”
menyatakan : dalam perkembangan masyarakat global, batas-batas wilayah negara
dalam arti geografi dan politik relatif masih tetap, namun kehidupan dalam satu
negara tidak mungkin dapat membatasi kekuatan global yang berupa informasi,
investasi, industri dan konsumen yang makin individual. Untuk dapat menghadapi
kekuatan global suatu negara harus mengurangi peranan pemerintah pusat dan
lebih memberikan peranan kepada pemerintah daerah dan masyarakat.
Perkembangan
Iptek dan perkembangan masyarakat global dikaitkan dengan dunia tanpa batas
dapat merupakan tantangan Wawasan Nusantara, mengingat perkembangan tsb akan
dapat mempengaruhi masyarakat Indonesia dalam pola pikir, pola sikap dan pola
tindak di dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
3. Era
Baru Kapitalisme
a. Sloan dan Zureker
Dalam
bukunya “Dictionary of Economics” menyatakan Kapitalisme adalah suatu sistim
ekonomi yang didasarkan atas hak milik swasta atas macam-macam barang dan
kebebasan individu untuk mengadakan perjanjian dengan pihak lain dan untuk
berkecimpung dalam aktivitas-aktivitas ekonomi yang dipilihnya sendiri
berdasarkan kepentingan sendiri serta untuk mencapai laba guna diri sendiri.
Di era
baru kapitalisme,sistem ekonomi untuk mendapatkan keuntungan dengan melakukan
aktivitas-aktivitas secara luas dan mencakup semua aspek kehidupan masyarakat
sehingga diperlukan strategi baru yaitu adanya keseimbangan.
b. Lester Thurow
Dalam
bukunya “The Future of Capitalism” menyatakan : untuk dapat bertahan dalam era
baru kapitalisme harus membuat strategi baru yaitu keseimbangan (balance)
antara paham individu dan paham sosialis.
Di era
baru kapitalisme, negara-negara kapitalis dalam rangka mempertahankan
eksistensinya dibidang ekonomi menekan negara-negara berkembang dengan
menggunakan isu-isu global yaitu Demokrasi, Hak Azasi Manusia, Lingkungan
hidup.
TUJUAN
WAWASAN NUSANTARA
Tujuan wawasan nusantara dibagi dua :
1. Tujuan nasional, dapat dilihat dalam
Pembukaan UUD 1945, dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah “untuk
melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan
untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan
keadilan sosial”.
2. Tujuan ke dalam adalah mewujudkan kesatuan
segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial, maka dapat disimpulkan
bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional,
serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan,
kedamaian dan budi luhur serta martabat manusia di seluruh dunia.
IMPLEMENTASI
WAWASAN NUSANTARA DAN SOLUSINYA DALAM KEHIDUPAN BERMASYARAKAT,BERBANGSA,DAN
BERNEGARA
Pengertian Wawasan Nusantara.
• Pengertian Wawasan Nusantara berdasarkan Tap MPR Tahun 1993 dan 1998, Wawasan Nusantara merupakan wawasan nasional yang bersumber pada Pancasila dan berdasarkan UUD 1945 yaitu : cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam meyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
• Pengertian Wawasan Nusantara Menurut Kelompok Kerja Wawasan Nusantara Untuk Diusulkan Menjadi Tap MPR Yang Dibuat Lemhanas Tahun 1999.
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam meyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
§ Implementasi Wawasan Nusantara Dalam Segala Aspek
§ Implementasi Wawasan Nusantara dalam Kehidupan Nasional.
Penerapan Wawasan Nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap dan
pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan negara.
§ Implementasi dalam kehidupan Ekonomi, adalah menciptakan tatanan
ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan
kemakmuran rakyat secara merata dan adil.
§ Implementasi wawasan nusantara dalam bidang politik
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam
mengimplementasikan wawasan nusantara, yaitu:
1. Pelaksanaan kehidupan politik yang diatur dalam undang – undang,
seperti UU Partai Politik, UU Pemilihan Umum, dan UU Pemilihan
Presiden.Pelaksanaan undang-undang tersebut harus sesuai hukum dan mementingkan
persatuan bangsa.
2. Pelaksanaan
kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Indonesia harus sesuai dengan hukum
yang berlaku. Seluruh bangsa Indonesia harus mempunyai dasar hukum yang sama
bagi setiap warga negara, tanpa pengecualian. Di Indonesia terdapat banyak
produk hukum yang dapat diterbitkan oleh provinsi dan kabupaten dalam bentuk
peraturan daerah (perda) yang tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku
secara nasional.
3. Mengembangkan
sikap hak asasi manusia dan sikap pluralisme untuk mempersatukan berbagai suku,
agama, dan bahasa yamg berbeda, sehingga menumbuhkan sikap toleransi.
4. Memperkuat
komitmen politik terhadap partai politik dan lembaga pemerintahan untuk
menigkatkan semangat kebangsaan dan kesatuan.
5. Meningkatkan peran Indonesia dalam kancah
internasional dan memperkuat korps diplomatik ebagai upaya penjagaan wilayah
Indonesia terutama pulau-pulau terluar dan pulau kosong.
§ Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan social
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kehidupan sosial,
yaitu:
1. Mengembangkan kehidupan bangsa yang serasi antara masyarakat
yang berbeda, dari segi budaya, status sosial, maupun daerah.
2. Pengembangan
budaya Indonesia, untuk melestarikan kekayaan Indonesia, serta dapat dijadikan
kegiatan pariwisata yang memberikan sumber pendapatan nasional maupun daerah.
§ Implementasi dalam kehidupan Sosial Budaya, adalah menciptakan
sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui, menerima dan menghormati segala
bentuk perbedaan sebagai kenyataan yang hidup disekitarnya dan merupakan
karunia sang pencipta.
§ Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan pertahanan dan
keamanan
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kehidupan pertahanan
dan keamanan, yaitu:
1. Kegiatan pembangunan pertahanan dan keamanan harus memberikan
kesempatan kepada setiap warga negara untuk berperan aktif, karena kegiatan
tersebut merupakan kewajiban setiap warga negara, seperti memelihara lingkungan
tempat tinggal, meningkatkan kemampuan disiplin, melaporkan hal-hal yang
menganggu keamanan kepada aparat dan belajar kemiliteran.
2. Membangun
rasa persatuan, sehingga ancaman suatu daerah atau pulau juga menjadi ancaman
bagi daerah lain. Rasa persatuan ini dapat diciptakan dengan membangun
solidaritas dan hubungan erat antara warga negara yang berbeda daerah dengan
kekuatan keamanan.
3. Membangun
TNI yang profesional serta menyediakan sarana dan prasarana yang
memadai bagi kegiatan pengamanan wilayah Indonesia, terutama
pulau dan wilayah terluar Indonesia.
Contoh Konkrit Implementasi Wawasan Nusantara dalam Aspek
Kehidupan Nasional, Politik, Social, Budaya, Pertahanan dan Keamanan.
§ Di Bidang Ideologi
Dapat diartikan sebagai kondisi dinamis
kehidupan ideologi bangsa Indonesia. Ketahanan ini diartikan mengandung
keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi
segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun
dari dalam secara langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan
kehidupan ideologi bangsa dan negara Indonesia.
§ Di Bidang Ekonomi
Implementasi atau penerapan wawasan nusantara
menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap dan bertindak dalam rangka
menghadapi berbagai masalah menyangkut kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara. Implementasi wawasan nusantara senantiasa berorientasi pada
kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh.
Dalam bidang ekonomi, implementasi wawasan nusantara akan
menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan
kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata. Di samping itu,
juga dapat mencerminkan tanggung jawab pengelolaan sumber daya alam yang memperhatikan
kebutuhan masyarakat antar daerah secara timbal balik serta kelestarian sumber
daya alam itu sendiri.
Prinsip-prinsip implementasi wawasan nusantara dalam bidang
ekonomi yaitu :
1) Kekayaan
di wilayah nusantara, baik potensial maupun efektif, adalah modal dan milik
bersama bangsa untuk memenuhi kebutuhan di seluruh wilayah Indonesia secara
merata.
2) Tingkat
perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh daerah tanpa
meninggalkan ciri khas yang dimiliki oleh daerah masing-masing dalam
pengembangan kehidupan ekonominya.
3) Kehidupan
perekonomian di seluruh wilayah nusantara diselenggarakan sebagai usaha bersama
dengan asas kekeluargaan dalam sistem ekonomi kerakyatan untuk kemakmuran
rakyat yang sebesar-besarnya.
Contoh
implementasi wawasan nusantara dalam bidang ekonomi diantaranya
dengan menyeimbangkan Keuangan Pusat dan Daerah dengan keluarnya Undang-Undang
No. 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pusat dan Daerah.
Pembagian keuangan yang semula hampir 80% anggaran daerah harus menunggu
didatangkan dari pusat, padahal 90% hasil-hasil daerah diserahkan pada
pemerintahan pusat, kini pada UU tersebut diubah menjadi:
1. Hasil Pajak Bumi dan Bangunan, 10% untuk pemerintah pusat dan
90% untuk daerah.
2. Hasil
Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, 20% untuk pusat, 80% untuk daerah.
3. Hasil
kehutanan, pertambangan umum dan perikanan, 20% untuk pusat dan 80% untuk
daerah.
4. Hasil
minyak bumi, 85% untuk pusat, 15% untuk daerah dan gas alam, 70% untuk pusat
dan 30% untuk daerah. Bahkan, porsi daerah ditambah lagi dengan adanya “Dana
Alokasi Umum” yang dialokasikan untuk daerah-daerah dengan perimbangan
tertentu, yang jumlah totalnya adalah 25% dari penerimaan dalam negeri APBN,
sebagai perimbangan.
§ Di Bidang Politik
Wawasan Nusantara adalah konsep politik bangsa
Indonesia yang memandang Indonesia sebagai satu kesatuan wilayah, meliputi
tanah (darat), air (laut) termasuk dasar laut dan tanah di bawahnya dan udara
di atasnya secara tidak terpisahkan, yang menyatukan bangsa dan negara secara
utuh menyeluruh mencakup segenap bidang kehidupan nasional yang meliputi aspek
politik, ekonomi, sosial budaya, serta pertahanan dan keamanan yang berdasarkan
ide nasionalnya yang berlandaskan pancasila dan UUD 1945 (Undang-Undang Dasar
1945) yang merupakan aspirasi bangsa Indonesia yang merdeka, berdaulat,
bermartabat serta menjiwai tata hidup dalam mencapai tujuan perjuangan
nasional.
wawasan Nusantara sebagai konsepsi politik dan kenegaraan yang
merupakan manifestasi pemikiran politik bangsa Indonesia telah ditegaskan dalam
GBHN dengan Tap. MPR No.IV tahun 1973. Penetapan ini merupakan tahapan akhir
perkembangan konsepsi negara kepulauan yang telah diperjuangkan sejak Dekrarasi
Juanda tanggal 13 Desember 1957
§ Di Bidang Sosial Budaya
Budaya atau kebudayaan secara etimologis
adalah segala sesuatu yang dihasilkan oleh kekuatan budi manusia. Kebudayaan
diungkapkan sebagai cita, rasa, dan karsa (budi, perasaan dan kehendak). Sosial
budaya adalah faktor dinamik masyarakat yang terbentuk oleh keseluruhan pola
tingkah laku lahir batin yang memungkinkan hubungan sosial diantara
angota-anggotanya. Secara universal kebudayaan masyarakat yang heterogen
mempunyai unsur-unsur yang sama:
1. Sistem religi dan upacara keagamaan sistem masyarakat dan
organisasi kemasyarakatan.
2. Sistem
pengetahuan
3. Bahasa
4. Keserasian
5. Sistem
mata pencaharian
6. Sistem
teknologi dan peralatan
Sesuai dengan sifatnya, kebudayaan merupakan
warisan yang bersifat memaksa bagi masyarakat yang bersangkutan. Artinya setiap
generasi yang lahir dari suatu masyarakat dengan serta merta mewarisi
norma-norma budaya dari generasi sebelumnya.Berdasarkan ciri dan sifat
kebudayaan serta kondisi dan konstelasi geografi. Masyarakat Indonesia sangat
heterogen dan unik sehingga mengandung potensi konflik yang sangat besar,
terlebih kesadaran nasional masyarakat relatif rendah sejalan dengan
terbatasnya masyarakat terdidik.
Besarnya potensi antar golongan masyarakat yang setiap saat
membuka peluang terjadinya disintegrasi bangsa semakin mendorong perlunya
dilakukan proses sosial yang akomodatif. Proses sosial tersebut mengharuskan
setiap kelompok masyarakat budaya untuk saling membuka diri, memahami
eksistensi budaya masing-masing serta mau menerima dan memberi.Proses sosial
dalam upaya menjaga persatuan nasional sangat membutuhkan kesamaan persepsi
atau kesatuan cara pandang diantara segenap masyarakat tentang eksistensi
budaya yang sangat beragam namun memiliki semangat untuk membina kehidupan
bersama secara harmonis.
§ Di Bidang Pertahanan Keamanan
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan
pertahanan dan keamanan akan menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa,
yang lebih lanjut akan membentuk sikap bela negara pada tiap warga negara
Indonesia. Kesadaran dan sikap cinta tanah air dan bangsa serta bela negara ini
menjadi modal utama yang akan mengerakkan partisipasi setiap warga negara indonesia
dalam menghadapi setiap bentuk ancaman antara lain
1. Bahwa ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah pada
hakikatnya adalah ancaman terhadap seluruh bangsa dan negara.
2. Tiap-tiap
warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama untuk ikut serta dalam
pertahanan dan keamanan Negara dalam rangka pembelaan negara dan bangsa.
§ Tantangan Implementasi Wawasan Nusantara
Dewasa ini kita menyaksikan bahwa kehidupan
individu dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sedang mengalami
perubahan. Dan kita juga menyadari bahwa faktor utama yang mendorong terjadinya
proses perubahan tersebut adalah nilai-nilai kehidupan baru yang di bawa oleh
negara maju dengan kekuatan penetrasi globalnya. Apabila kita menengok sejarah
kehidupan manusia dan alam semesta, perubahan dalam kehidupan itu adalah suatu
hal yang wajar, alamiah.Dalam dunia ini, yang abadi dan kekal itu adalah
perubahan. Berkaitan dengan wawasan nusantara yang syarat dengan nilai-nilai
budaya bangsa Indonesia dan di bentuk dalam proses panjang sejarah perjuangan
bangsa, apakah wawasan bangsa Indonesia tentang persatuan dan kesatuan itu akan
terhanyut tanpa bekas atau akan tetap kokoh dan mampu bertahan dalam terpaan
nilai global yang menantang Wawasan Persatuan bangsa. Tantangan itu antara lain
adalah pemberdayaan rakyat yang optimal, dunia yang tanpa batas, era baru
kapitalisme, dan kesadaran warga negara.
Aspek Ekonomi
Satu kesatuan ekonomi dengan berdasarkan atas asas usaha bersama
dan asas kekeluargaan dalam satu sistem ekonomi kerakyatan.
a. Perwujkudan
kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi yang meliputi; Kekayaan di
wilayah nusantara secara potensial dan efektif menjadi modal dan milik bersama
bangsa Indonesia untuk memenuhi kebutuhan pembangunan bangsa secara merata.
b. Tingkat
perkembangan ekonomi harus seimbang dan serasi diseluruh daerah dalam wilayah
Indonesia.
c. Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah nusantara
diselenggarakan sebagai usaha bersama dengan asas kekeluargaan dalam system
ekonomi kerakyatan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
Aspek Ideologi
Secara ideologis-konstitusional, bangsa
Indonesia berdasarkan pada nilainilai Pancasila dan UUD 1945, yang secara
subtantif (isinya), dapat memberi arah pandang kemajemukan bangsa Indonesia
pada prinsip persatuan dan kesatuan bangsa.
Aspek Politik
Satu kesatuan politik, dalam arti satu UUD dan
politik pelaksanaannya serta satu ideologi dan identitas nasional.
Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan politik, yang
meliputi:
a. Kebulatan
wilayah dengan segala isinya merupakan modal dan milik bersama bangsa Indonesia
b. Keanekaragaman
suku, budaya, dan bahasa daerah, serta agama yang dianutnya tetap dalam
kesatuan bangsa Indonesia
c. Secara psikologis, bangsa Indonesia merasa satu persaudaraan,
senasib dan seperjuangan, sebangsa dan setanah air dalam mencapai cita-cita
bangsa.
d. Pancasila
merupakan dasar falsafah dan ideology yang dapat mempersatukan bangsa Indonesia
menuju tercapainya suatu cita-cita nasional.
·
Aspek Sosial Budaya
Untuk mempercepat tercapainya tujuan wawasan
Nusantara, disamping implementasi seperti yang telah disebutkan diatas, perlu
juga dilakukan pemasyarakatan materi Wawasan Nusantara kepada seluruh masyarakat
Indonesia. Pemasyarakatan Wawasan Nusantara tersebut dapat dilakukan dengan
cara berikut
o Menurut sifat atau cara penyampaian, yang dapat dilaksanakan
sebagai berikut:
o Langsung yang terdiri dari ceramah, diskusi, dialog, tatap muka
o Tidak langsung, yang terdiri dari media elektronik dan media
cetak
2. Menurut metode penyampaian yang berupa :
a. Keteladanan.
Melalui metode penularan keteladanan dalam sikap perilaku kehidupan sehari-hari
kepada lingkungannya serutama dengan memberikan contoh-contoh berpikir,
bersikap dan bertindak mementingkan bangsa dan negara di atas kepentingan
pribadi atau golongan sehingga timbul semangat kebangsaan yang selalu cinta
tanah air.
b. Edukasi, yakni melalui metode pendekatan
formal dan informal. Pendidikan formal ini dimulai dari tingkat taman
kanak-kanak sampai perguruan tinggi, pendidikan karier di semua strata dan
bidang profesi, penataran, kursus dan sebagainya. Sedangkan pendidikan
non-formal dapat dilaksanakan di lingkungan keluarga, pemukiman, pekerjaan, dan
organisasi kemasyarakatan.
c. Komunikasi. Tujuan yang ingin dicapai dari sosialisasi wawasan
nusantara melalui metode komunikasi adalah tercapainya hubungan komunikatif
secara baik yang akan mampu menciptakn iklim saling menghargai, menghormati,
mawas diri, dan tenggang rasa sehingga terciptanya kesatuan bahasa dan tujuan
tentang wawasan nusantara.
d. Integrasi.tujuan
yang ingin dicapai dari pemasyarakatan/sosialisasi wawasan nusantara melalui
metode ini adalah terjalinnya pemahaman tentang wawasan nusantara akan
membatasi sumber konflik di dalam tubuh bangsa Indonesia baik pada saat ini
maupun di masa mendatang dan akan memantapkan kesadaran untuk mengutamakan
kepentingan nasional dan cita-cita tujuan nasional.
Aspek Pertahanan Keamanan
Wawasan Nasional bangsa Indonesia adalah
Wawasan Nusantara yang merupakan pedoman bagi proses pembangunan nasional
menuju tujuan nasional. Sedangkan ketahanan nasional merupakan kondisi yang
harus diwujudkan agar proses pencapaian tujuan nasional tersebut dapat berjalan
dengan sukses. Oleh karena itu diperlukan suatu konsepsi Ketahanan Nasional
yang sesuai dengan karakteristik bangsa Indonesia. Dan dapat dikatakan bahwa
Wawasan Nusantara dan ketahanan nasional merupakan dua konsepsi dasar yang
saling mendukung sebagai pedoman bagi penyelenggaraan kehidupan barbangsa dan
bernegara agar tetap jaya dan berkembang seterusnya.Dalam melaksanakan
pemasyarakatan, lingkup materi wawasan nusantara yang disampaikan hendaknya
disesuaikan dengan tingkat, jenis, serta lingkungan pendidikan agar materi yang
disampaikan tersebut dapat mengerti dan dipahami.
§ Solusi
Implementasi Wawasan Nusantara
Tercermin pada pola pikir, pola sikap dan tindakan yang
mendahulukan kepentingan negara dari pada kepentingan pribadi atau kelompok.
a. a.Politik
menciptakan iklim penyelenggara Negara yang sehat dan dinamis serta mewujudkan
pemerintahan yang kuat, aspiratif, dan dipercaya.
b. Ekonomi
menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan
kesejahteraan kemakmuran rakyat yang adil.
c. Sosial Budaya menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang
mengakui, menerima dan menghormati segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan
yang hidup di sekitarnya dan merupakan karunia Sang Pencipta.
d. Pertahanan
Keamanan menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan membentuk sikap bela Negara
pada setiap Warga Negara Indonesia.
·
Kehidupan ekonomi
Wilayah nusantara mempunyai potensi ekonomi
yang tinggi, seperti posisi khatulistiwa, wilayah laut yang luas, hutan tropis
yang besar, hasil tambang dan minyak yang besar, serta memeliki penduduk dalam
jumlah cukup besar. Oleh karena itu, implementasi dalam kehidupan ekonomi harus
berorientasi pada sektor pemerintahan, pertanian, dan perindustrian.
Pembangunan ekonomi harus memperhatikan
keadilan dan keseimbangan antardaerah. Oleh sebab itu, dengan adanya otonomi
daerah dapat menciptakan upaya dalam keadilan ekonomi.Pembangunan ekonomi harus
melibatkan partisipasi rakyat, seperti dengan memberikan fasilitas kredit mikro
dalam pengembangan usaha kecil.
·
Kehidupan politik
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam
mengimplementasikan wawasan nusantara, yaitu:
Pelaksanaan kehidupan politik yang diatur
dalam undang-undang, seperti UU Partai Politik, UU Pemilihan Umum, dan UU
Pemilihan Presiden. Pelaksanaan undang-undang tersebut harus sesuai hukum dan
mementingkan persatuan bangsa.Contohnya seperti dalam pemilihan presiden,
anggota DPR, dan kepala daerah harus menjalankan prinsip demokratis dan
keadilan, sehingga tidak menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa.
Pelaksanaan kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Indonesia
harus sesuai denga hukum yang berlaku. Seluruh bangsa Indonesia harus mempunyai
dasar hukum yang sama bagi setiap warga negara, tanpa pengecualian. Di
Indonesia terdapat banyak produk hukum yang dapat diterbitkan oleh provinsi dan
kabupaten dalam bentuk peraturan daerah (perda) yang tidak bertentangan dengan
hukum yang berlaku secara nasional.
Mengembagkan sikap hak asasi manusia dan sikap pluralisme untuk
mempersatukan berbagai suku, agama, dan bahasa yamg berbeda, sehingga
menumbuhkan sikap toleransi.Memperkuat komitmen politik terhadap partai politik
dan lembaga pemerintahan untuk menigkatkan semangat kebangsaan dan
kesatuan.Meningkatkan peran Indonesia dalam kancah internasional dan memperkuat
korps diplomatik ebagai upaya penjagaan wilayah Indonesia terutama pulau-pulau
terluar dan pulau kosong.
·
Kehidupan sosial
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kehidupan sosial,
yaitu :
Mengembangkan kehidupan bangsa yang serasi antara masyarakat
yang berbeda, dari segi budaya, status sosial, maupun daerah. Contohnya dengan
pemerataan pendidikan di semua daerah dan program wajib belajar harus
diprioritaskan bagi daerah tertinggal.
Pengembangan budaya Indonesia, untuk melestarikan kekayaan
Indonesia, serta dapat dijadikan kegiatan pariwisata yang memberikan sumber
pendapatan nasional maupun daerah.
SUMBER : http://zafiqhizaf.wordpress.com/2013/06/03/implementasi-wawasan-nusantara-dalam-kehidupan-nasional/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar